Jakarta, kpu.go.id- Sepuluh partai politik peserta Pemilu 2014 akhirnya resmi memiliki nomor urut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, Senin (14/1). Berikut hasil pengundian nomor urut sepuluh partai politik peserta pemilu 2014:
- 1. Partai NasDem
- 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP)
- 5. Partai Golongan Karya (Golkar)
- 6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- 7. Partai Demokrat
- 8. Partai Amanat Nasional (PAN)
- 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
sumber: Keputusan KPU
Nomor 06/Kpts/KPU/TAHUN 2013
Selain sepuluh partai
politik nasional tersebut, KPU (Komisi Independen Pemilihan/KIP Aceh --red)
juga mengundi dan menetapkan tiga partai lokal Aceh, yakni Partai Aceh, Partai
Nasional Aceh, dan Partai Damai Aceh. Setelah dilakukan pengundian, ketiga
partai itu memperoleh nomor urut, yaitu:
- 11. Partai Damai
Aceh
- 12. Partai Nasional
Aceh
- 13. Partai Aceh
sumber: Keputusan KIP
Aceh Nomor 02 Tahun 2013
Ketua
KPU, Husni Kamil Manik, yang memimpin acara pengundian dan penetapan nomor
urut, meminta agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan dan menjaga penyelenggaraan
Pemilu 2014 dalam suasana yang kondusif di setiap tahapan pemilu, dan
menjadikan Pemilu 2014 sebagai pemilu yang lebih berkualitas. "Mari kita
semua menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang kondusif. Kita harus
dapat menunjukkan pada masyarakat bahwa saat ini partai politik di Indonesia
sudah semakin dewasa. KPU menginginkan adanya proses pendidikan politik bagi masyarakat
dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu
2014 sebagai pemilu yang lebih berkualitas," ujarnya. Pengundian nomor
urut diawali dengan pengundian nomor "antrean". Sekjen partai diminta
mengambil nomor urut "antrean" yang tertulis dalam selembar kertas.
Nomor urut antrean ini akan digunakan untuk menentukan giliran masing-masing
partai mengambil undian nomor urut. Urutan partai berdasarkan nomor antrean
adalah Partai Nasdem, Partai Hanura, PPP, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat, PDIP,
Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Kemudian,
ketua umum dan sekjen masing-masing partai, berdasarkan nomor urut antrean,
secara bergiliran maju untuk mengambil sendiri nomor urut partai. Kecuali Ketua
Umum PDIP dan PPP, seluruh ketua umum partai mengambil langsung gulungan kertas
yang terdapat dalam kotak kaca yang berisi nomor urut satu sampai sepuluh
secara acak. Mereka adalah Rio Capela (Ketua Umum DPP Partai Nasdem), Wiranto
(Ketua Umum DPP Partai Hanura), Suharso Monoarfa (Wakil Ketua Umum DPP PPP), Muhaimin
Iskandar (Ketua Umum DPP PKB), Hatta Rajasa (Ketua Umum DPP PAN), Luthfi Hasan
Ishaaq (Ketua Umum DPP PKS), Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat),
Tjahjo Kumolo (Sekjen DPP PDIP), Aburizal Bakrie (Ketua Umum DPP Partai
Golkar), dan Suhardi (Ketua Umum DPP Partai Gerindra). Rapat pleno pengundian
dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang utama lt.
II KPU itu berlangsung dalam suasana yang sangat ramai. Ketua umum, sekjen,
para pengurus partai, dan ratusan awak media berbaur menjadi satu. Ruang sidang
utama KPU yang ukurannya tidak terlalu luas pun menjadi terasa sangat sesak.
Namun semuanya berjalan dengan tertib dan khidmat.
Sumber KPU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar