Senin, 15 April 2013

SEBUAH PERTARUNGAN POLITIK


PERTARUNGAN DALAM PAGMATISME PARPOL DIMULAI
Oleh : 
Didik Ariyanto

               Tanggal 9 April 2013 s.d 22 April 2013, masa pendafraan Bakal Calon Anggota Legislatif dimulai. Parpol  Peserta Pemilu Anggota Legislatif Tahun 2014 sudah berlomba-lomba menjaring Bakal Calon Anggota Legislatif dari segala kalangan masyarakat. Antusias masyarakat terhadap pedaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif cukup tinggi, hal ini terbukti Parpol Peserta Pemilu Anggota Legislatif Tahun 2014 menolak quota per daerah pemilihan. Bakal Calon Anggota Legislatif yang diseleksi oleh Parpol Peserta Pemilu 2014 tentunya melalui rangkaian seleksi yang cukup ketat. Parameter yang diukur oleh Parpol Peserta Pemilu 2014 diantaranya, Kapabilitas, Intergitras, serta intelektualitas bakal Calon. Kapabilitas yang paling menonjol adalah kemampuan bakal calon dalam menarik suara di setiap daerah pemilihan dengan kemampuan kapital, biaya politik dalam mendongkrak suara Parpol sangatlah penting. Karena tidak seluruhnya biaya politik dibebankan kepada Parpol, bakal Calon harus mampu mengusung biaya politik. Biaya politik itu diantaranya biaya sosialisasi/kampanye seorang bakal calon, biaya akomodasi yang harus disediakan bakal calon untuk dapat dikenal oleh pemilih serta biaya-biaya teknis lainnya yang muaranya dapat mendongkrak suara Bakal Calon tersebut dan Parpolnya.   
             Disamping Kapabilitas, kemampuan bakal Calon dalam segi intregitas sangat diperlukan. Seorang Bakal Calon harus memiliki intergitas di dalam masyarakat yang baik. Misalnya: Mantan Kepala Desa dan termasuk tokoh masyarakat yang dikenal baik hati dan memiliki leadership didesanya serta namanya dikenal dan disegani di desa lainnya, kemudian mencalonkan diri sebagai Bakal Calon dari Parpol tertentu. Hal ini merupakan modal dasar dalam segi intregritas seorang Bakal Calon. Intregitas calon tidaklah diperoleh dengan cara yang instant yaitu dipoles dengan pencitraan sesaat, dengan memasang bahilo yang besar-besar tapi masyarakat di Daerah Pemilihan tersebut tidak mengenalnya. Dalam kenyataan yang dihadapi oleh para Bakal Calon, proses untuk pencapaian intregitas dibangun dengan biaya-biaya politik yang sesaat. Seorang Bakal Calon dapat menghitung berapa jumlah pemilih di Daerah Pemilihan tersebut kemudian di kalikan dengan angka nominal uang rupiah, maka akan ketemu besarnya biaya yang akan di keluarkan oleh Bakal Calon tersebut
Intelektualitas merupakan cerminan Bakal Calon yang memiliki kepandaian dan kepekaan politik. Intelektualitas ini lebih menekankan pengambilan kebijakan politis oleh bakal Calon. Dalam menyikapi serta menganalisis kondisi politik. Intelektualitas sebenarnya tidak menjamin 100% (seratus prosen) bakal Calon tersebut bisa jadi. Akantetapi dengan intelektualitas merupakan dukungan moril seorang bakal calon. Perlu kita ingat bahwa pola dan strategi dalam merebut kursi di Daerah Pemilihan setidak-tidaknya diciptakan oleh proses inteltualitas yang cerdas. Pola dan Strategi jaringan politik dan sosial sangatlah perlu, seorang tokoh masyarakat yang duduk dalam struktur ormas akan lebih besar peluangnya dibandingkan dengan seorang bakal calon yang tidak duduk dalam struktur ormas serta tidak memiliki jaringan politik dan sosial dalam masyarakat.
Pola dan strategi “money politik” merupakan suatu penciptaan intregritas yang pragmatis oleh Bakal Calon. Pemilih akan tergiur oleh sejumlah uang yang dikeluarkan Bakal Calon, pada saat hari pemunggutan suara. Bakal Calon serta Parpol yang mengusungnya juga akan mendukung pola dan strategi money politik ini. Dalam sistem Proposional dengan daftar terbuka, telah membius Bakal Calon serta Parpol untuk berlomba-lomba secara pragmatis untuk memperebutkan suara para pemilih. Kursi legislatif di daerah pemilihan, telah diperhitungkan secara cermat oleh Parpol untuk diperebutkan, bakal Calon dan Parpol telah membagi daerah pemilihan tersebut kedalam kelompok-kelompok mereka. Misalnya : Daerah Pemilihan Grobogan 1 yang terdiri atas Kecamatan Purwodadi, Toroh dan Geyer yang memperebutkan 11 Kursi, telah dibagi-bagi oleh Parpol kepada Bakal Calon. Calon A, anda harus menguasai 6 desa di kecamatan Toroh, Calon B, anda harus menguasai 7 desa di kecamatan Purwodadi dan seterusnya. Pola dan strategi ini menjadikan Parpol akan mendapatkan Suplai Suara akan besar. Sehingga akhir pertarungan sudah barang tentu antara Parpol satu dengan parpol lainnya dalam satu Daerah Pemilihan.
Petarungan sebuah politik      
                Tidaklah dipungkiri, bahwa pola dan stategi dalam pertarungan antara Parpol Peserta Pemilu 2014 serta antara Bakal Calon semakin besar. Permulaan tahapan pendaftaran di KPU merupakan momentum awal dalam bara politik. Penepatan Bakal Calon dalam suatu daerah pemilihan telah menjadikan Parpol tersebut menang atau kalah. Kalkuasi penghitungan kapital untuk daerah pemilihan sudah diperhitungkan secara masak-masak oleh Parpol Peserta Pemilu 2014. Permainan dalam menepatkan Bakal Calon dalam daerah pemilihan ini, tidak lepas dari kepentingan Parpol tersebut dalam memenangkan pertarungan Parpol. Pola dan strategi penghitungan uang yang akan di glontorkan kepada pemilih semakin jelas kelihatan.
Bahkan selama ini, sindikasi permainan “money politik” tidak dapat ditangkap oleh pengawas pemilu. Pengangkapan para pelaku “money politik” hanya melibatkan kaum kelas teri. Belum menyentuh para pemain besar yang nota bene adalah Bakal Calon serta Parpol sendiri. Prilaku permainan kotor “money politik” telah menjadikan pola pemilu di Indonesia dipenuhi dengan kekuasaan uang. Peran dan kewenagan pengawas Pemilu akan dipertanyakan mengenai hadirnya “money politik” semua diselesaikan dengan dibawah tangan. Dan tentunya mengunakan bahasa salam damai. Inilah bentuk rusaknya sistem pemilu di Indonesia.
Pragmatis sebuah politik benar-benar terjadi dan pertarungan politik sudah dimulai, penulis hanya membuat suatu kesimpulan pertarungan antar parpol dan Bakal Calon hanya akan diselimuti oleh awan gelap demokrasi. Berupa kekuasaan uang akan merajai sendi kehidupan Indonesia dan pertarungan ini bukan peratungan ide atau gagasan untuk membangun masyarakat Indonesia yang makmur. Akantetapi membangun kepentingan individual dan golongannya.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar